Begini Cara Daftar Paspor Online (Mudah dan Tak Perlu Jasa Calo!) – Masih zaman melakukan antrian paspor dari pagi? Duh, udah enggak lah!

Sekarang daftar paspor online akan menyelamatkan hidupmu terlebih bagi mereka yang tidak suka melakukan antrian imigrasi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus Visa Rusia

Kamu tidak perlu repot lagi untuk datang ke kantor imigrasi pagi-pagi buta untuk melakukan antrian paspor karena semuanya bisa dilakukan di depan layar laptop sambil duduk manis.

Pendaftaran paspor online pun selesai hanya hitungan menit. 😀

Cara Daftar Paspor Online 2020

Paspor Online
Foto: goodnewsfromindonesia.id

Imigrasi online telah membantu banyak sekali masyarakat dengan memberikan layanan paspor online.

Kamu yang belum memiliki paspor namun berencana untuk melakukan traveling ke luar negeri tidak perlu khawatir lagi.

Kamu bisa daftar paspor online dengan mudah di rumah atau di kantor saat jam istirahat.

Hal ini juga berlaku bagi kamu yang ingin perpanjang paspor online yang masa berlakunya hampir habis, lho.

Baca Juga: Bagaimana Merencanakan Liburan dengan Klook Indonesia (Dan Hemat Jutaan Rupiah!)

Perlu diingat, terdapat beberapa langkah atau prosedur yang perlu kamu ikuti dalam melakukan antrian paspor online sampai akhirnya paspor kamu selesai.

Melansir dari Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk daftar antrian paspor dan mengurus paspor online.


Daftar Paspor Online

Hal pertama dan yang utama yang perlu kamu lakukan terlebih dahulu adalah dengan daftar paspor online.

Dengan melakukan ini, kamu akan mendapatkan nomor antrian paspor serta informasi lengkap kapan kamu dapat mengurus paspormu hingga selesai di kantor imigrasi.

Baca Juga: Traveling ke Puluhan Negara Bebas Visa, Yuk Intip Negara Apa Saja!

Untungnya, satu akun dapat memperoleh hingga 5 nomor antrian paspor sehingga memberikanmu peluang besar untuk mengurus paspormu sesegera mungkin.

Berikut adalah beberapa langkah yang perlu kamu ikuti:

1Kunjungi Website

Kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan antrian imigrasi, kemudian buat akun baru.

Kamu dapat menggunakan akun Google milikmu yang sudah ada demi memudahkan proses pendaftaran.

2Download Aplikasi

Alternatif lain, kamu juga dapat download aplikasi Layanan Paspor Online resmi milik Direktorat Jenderal Imigrasi.

3Lengkapi Data Diri

Setelah berhasil membuat akun, kamu perlu melengkapi data diri seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nomor HP, dan Alamat Lengkap Sesuai e-KTP.

4Tentukan Kantor Imigrasi

Bila pengisian data diri telah selesai maka selanjutnya kamu perlu memilih kantor imigrasi terdekat tempat kamu akan mengurus paspor.

Jangan lupa isi juga jumlah pemohon serta tanggal dan waktu kedatangan.

Biasanya terdapat dua pilihan waktu yakni pagi pukul 08:00 s/d pukul 12:00 dan siang pukul 13:00 s/d pukul 16:30.

Pastikan kamu memilih kuota di waktu dan hari yang available yang ditandai dengan warna hijau.

5Simpan Kode Booking

Setelah semua proses berhasil, kamu akan diberikan Kode Booking (Qr Code) beserta informasi nomor antrian yang berisikan NIK, Nama, Tempat, Tanggal dan Waktu kamu akan ke kantor imigrasi yang telah dipilih.


Daftar Paspor Online dengan WhatsApp

Terdapat cara mudah lainnya untuk daftar antrian paspor online yakni dengan menggunakan WhatsApp.

Namun, tidak semua kantor imigrasi memiliki layanan WhatsApp ini.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus Visa Online: Praktis dan Mudah

Salah satu kantor imigrasi yang menggunakan layanan WhatsApp SIGAP adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Layanan paspor online dengan menggunakan WhatsApp dipercaya dapat memudahkan masyarakat melakukan daftar antrian paspor online.

Berikut cara daftar antrian paspor online dengan WhatsApp SIGAP:

1. Kirim pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333.

2. Kamu akan segera mendapatkan pesan berisi informasi layanan yang kamu butuhkan seperti pengecekan status permohonan paspor, cara pembayaran paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, dan juga persyaratan permohonan paspor.

Misalnya kamu ingin mengetahui status antrian paspor maka ketik data diri dengan format seperti #Nama#TanggalLahir#TanggalKedatangan. Contoh: #Chloe#01062000#18042020.

3. Kamu akan mendapatkan balasan berupa barcode yang berisikan kode booking, nomor antrian, dan jadwal ke kantor imigrasi setempat.

4. Pendaftaran dengan WhatsApp tidak melayani pengurusan paspor rusak atau hilang.


Mempersiapkan Dokumen Pendukung

Setelah kamu berhasil daftar antrian paspor dan juga mendapatkan kode booking maka saatnya melengkapi segala dokumen pendukung paspor online yang akan kamu bawa ke kantor imigrasi nantinya.

Baca Juga: Segera Ganti Paspor Lama Menjadi e-Paspor: Urusan Lebih Mudah dan Banyak Keuntungan!

Berikut adalah syarat buat paspor online dan dokumen yang perlu dibawa ketika datang ke kantor imigrasi:

Warga Negara Indonesia Berdomisili di Indonesia

Datanglah ke kantor imigrasi lalu isi formulir data diri dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • e-KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran / Surat Baptis
  • Akta Perkawinan / Buku Nikah
  • Ijazah
  • Paspor lama (jika ingin perpanjang paspor)

Anak Warga Negara Indonesia Berdomisili di Indonesia

  • e-KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran / Surat Baptis
  • Akta Perkawinan orang tua / Buku Nikah
  • Paspor lama (jika ingin perpanjang paspor)

Pastikan kamu mengisi semua data antrian paspor online sesuai dengan data yang ada di semua dokumen ini.


Datang ke Kantor Imigrasi

Datanglah ke kantor imigrasi setidaknya 30 menit sebelum jadwal yang telah dipilih.

Kamu juga disarankan untuk membawa alat tulis pribadi seperti bolpoin hitam yang akan diperlukan untuk mengisi formulir.

Pastikan kamu membawa segala dokumen asli dan juga membawa beberapa dokumen yang telah kamu fotocopy sebagai jaga-jaga.

Baca Juga: 3 Tempat Belanja Souvenir Murah di Moscow

Jangan lupa pilih pakaian yang rapi dan sopan seperti kemeja.

Namun, hindari kemeja berwarna putih karena background foto berwarna putih.

Bagi wanita, tidak ada salahnya menggunakan sedikit makeup agar penampilan wajah lebih segar ketika difoto.


Verifikasi Dokumen, Foto, Pengambilan Biometrik, dan Wawancara

Ketika wawancara, kamu akan ditanya tujuan dan alasan pembuatan paspor sembari petugas melakukan verifikasi dokumen dan juga mengambil data biometrik seperti sidik jari.

Kamu tidak perlu gugup karena wawancaranya hanya bersifat syarat saja.

Baca Juga: 6 Tips Traveling Hemat ke Rusia

Setelah semuanya selesai, kamu akan difoto.

Pastikan kamu berpenampilan rapi mulai dari rambut hingga pakaian ya.

Ingat, paspor ini berusia 5 tahun jadi pastikan hasil fotonya memang mirip denganmu bukan seperti orang yang baru bangun tidur atau habis melakukan kerja rodi. 😂

Bila semua proses selesai maka kamu akan diberi Bukti Pengantar Pembayaran.

Nah, pada tahap ini proses pembuatan paspor online milikmu hampir selesai, yay! 😆


Pembayaran Paspor Online

Tahap terakhir adalah pembayaran.

Kamu akan diberi informasi nomor rekening dan juga kode pembayaran ketika akan melakukan pembayaran paspor di Bukti Pengantar Pembayaran yang telah kamu terima.

Kamu dapat melakukan pembayaran di ATM BNI dengan cara memilih menu pembayaran kemudian masukkan nomor atau kode pembayaran yang telah kamu terima dari petugas kantor imigrasi.

Baca Juga: 5 Tips Berbelanja di Rusia

Biaya pembuatan baru atau perpanjangan paspor biasa yang 48 halaman (standar) sebesar Rp 355.000 dengan tambahan biaya administrasi bank sebesar Rp 5.000, sehingga total biaya sebesar Rp 360.000.

Sedangkan biaya untuk pembuatan atau perpanjangan e paspor yang 48 halaman sebesar Rp 600.000.


Pengambilan Paspor Online

Umumnya, paspor online akan selesai dalam kurun waktu 4 – 7 hari kerja.

Jangan lupa membawa serta e-KTP, Bukti Pembayaran, dan Tanda Terima Permohonan Paspor.

Proses pengambilan paspor biasanya tidak lama meskipun terkadang kamu perlu antri sebentar dan jangan lupa untuk langsung mengambil nomor antrian sesaat setelah kamu tiba di kantor imigrasi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Menggunakan Moscow Metro

Bila kamu tidak dapat mengambil paspor sendiri secara langsung maka kamu dapat mendelegasikan kepada keluarga atau kerabat.

Bila keluarga yang mengambil maka bawa serta Kartu Keluarga asli.

Sedangkan, bila kerabat yang mengambil paspor maka silahkan lampirkan surat kuasa dan juga Kartu Keluarga asli.


Penutup

Nah, itulah cara daftar paspor online dan cara mendapat antrian paspor yang perlu kamu ketahui.

Dengan cara ini maka tidak akan ada lagi yang namanya bangun pagi-pagi buta hanya untuk melakukan antrian imigrasi demi mendapatkan nomor antrian seperti dulu! 😣

Baca Juga: Panduan Lengkap Berkunjung ke Moscow, Rusia

Sebelum ada cara seperti ini, setiap orang yang ingin membuat paspor harus datang pagi-pagi buta.

Ada yang datang mulai dari pukul 03:00 subuh hanya untuk mengambil nomor antrian paspor agar mendapat kuota di hari itu juga.

Biasanya kuota yang dilayani per hari hanya 100 nomor!

Bila kuota penuh, kamu harus mengantri ulang di hari lainnya. Sedih!

Untungnya, hal itu tidak perlu terjadi lagi dengan adanya cara daftar antrian paspor online ini.

Oh iya, daftar paspor online dengan cara membuat e paspor adalah dua hal yang berbeda ya.

Artikel tentang e paspor dapat kamu baca dengan lengkap di sini.

Semoga informasi ini bermanfaat untukmu!

Jangan lupa dukung blog ini dengan bantu share artikel ini dan jangan lupa like dan follow akun media sosialku (FacebookTwitterInstagram, dan Pinterest) ya. 


FAQ:

1. Kapan antrian paspor online dibuka?

Antrian paspor online dibuka setiap hari. Kamu hanya perlu mengecek ke website Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian paspor dan jadwal pengurusan di kantor imigrasi.

2. Apa berkas yang dibawa membuat paspor online?

Berikut adalah syarat buat paspor online dan dokumen yang perlu dibawa ketika datang ke kantor imigrasi:

Warga Negara Indonesia Berdomisili di Indonesia

Datanglah ke kantor imigrasi lalu isi formulir data diri dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • e-KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran / Surat Baptis
  • Akta Perkawinan / Buku Nikah
  • Ijazah
  • Paspor lama (jika ingin perpanjang paspor)

Anak Warga Negara Indonesia Berdomisili di Indonesia

  • e-KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran / Surat Baptis
  • Akta Perkawinan orang tua / Buku Nikah
  • Paspor lama (jika ingin perpanjang paspor)

3. Apa nama aplikasi paspor online?

Nama aplikasinya adalah Layanan Paspor Online yang dimiliki oleh Direktoran Jenderal Imigrasi.

4. Foto paspor pakai baju apa?

Foto paspor diwajibkan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan seperti kemeja. Hindari kemeja berwarna putih karena latar belakang foto juga berwarna putih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.