Segera Ganti Paspor Lama Menjadi e-Paspor: Urusan Lebih Mudah dan Banyak Keuntungan! – Siapa di sini yang sudah menggunakan e-paspor atau paspor elektronik?
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa, paspor adalah kartu identitas diri yang berlaku secara internasional.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus Visa Rusia
Bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri ntah untuk sekedar liburan atau juga kebutuhan kerja maka paspor adalah hal wajib dimiliki.
Lalu mengapa harus memiliki e paspor?
Yuk, ketahui lebih lengkap kelebihan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa, bagaimana cara membuatnya, apa saja syarat yang diperlukan, dan berapa biayanya. 😄
Cara Ganti Paspor Lama Menjadi e-Paspor 2020
1Pengertian e-Paspor
Apa itu e-paspor?
E-paspor adalah paspor yang menggunakan sistem biometrik yang dilengkapi dengan chip dengan fungsi untuk menyimpan dan mengamankan data sang pemegang paspor.
Nama lain e-paspor adalah paspor biometrik atau paspor elektronik.
2Kelebihan e-Paspor
Paspor biometrik ini telah secara luas digunakan oleh banyak negara di dunia karena dianggap lebih aman dari paspor biasa.
Dari nama “biometrik”, dapat diketahui secara langsung bahwa paspor ini lebih aman dari paspor biasa karena menyimpan serangkaian data biometrik masing-masing pemegang paspor.
Lantas apa saja kelebihan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa? Berikut alasannya:
1. Data Lebih Lengkap dan Akurat
Kelengkapan dan akurasi data tidak dapat diragunakan karena e paspor dilengkapi dengan sebuah chip di dalamnya.
Sepintas, kamu tidak akan menemukan perbedaan yang signifikan antara e paspor dan juga paspor biasa.
Baca Juga: Kawah Ijen: Indahnya Pesona Blue Fire Kawah Ijen, Banyuwangi
Namun, bila kamu perhatikan dengan seksama maka kamu akan melihat di sampul depan paspor elektronik terdapat sebuah gambar sebuah kotak kecil seperti sebuah chip.
Di dalam chip inilah segala data seperti sidik jari dan juga bentuk wajah akan disimpan secara biometrik yang diperuntukkan untuk proses scanning yang lebih cepat, mudah, dan akurat ke negara manapun kamu traveling.
2. Sulit Dipalsukan
Tidak seperti paspor biasa yang potensi untuk dipalsukan lebih besar, hal tersebut tidak berlaku untuk e paspor.
Manfaat chip yang disematkan pada sampul depan e-paspor berfungsi untuk menyimpan segala data pribadi sang pemegang paspor elektronik tunggal.
Sehingga, akan sulit rasanya untuk menduplikasi atau bahkan memalsukan data-data yang sudah tersimpan di dalam chip tersebut.
3. Visa Lebih Mudah Didapatkan
Apabila kamu telah menggunakan e paspor dan berencana untuk traveling ke sebuah negara yang membutuhkan visa maka proses pengajuan dan pengabulan visa akan lebih mudah didapatkan.
Jelas, terdapat beberapa syarat lainnya yang tidak kalah penting untuk dipenuhi.
Namun, memiliki e-paspor menjadi salah satu pintu awal yang baik bagi mereka yang ingin mengurus visa.
Hal itu juga menjadi salah satu alasan banyak orang yang mengganti paspor lama menjadi e paspor, lho.
Baca Juga: Bagaimana Merencanakan Liburan dengan Klook Indonesia (Dan Hemat Jutaan Rupiah!)
4. Bebas Antrian Imigrasi
Bagi mereka yang malas ngantri panjang dan berkelok-kelok maka keuntungan ini menjadi daya tarik yang paling menonjol.
Kamu tidak perlu lagi melakukan antrian imigrasi bila sudah memiliki e-paspor! Siapa yang mau menolak? 😅
Hal yang perlu kamu lakukan hanyalah pergi ke autogate untuk scan e paspor dan juga sidik jari. Mudah dan cepat kan?
5. Privilege Berkunjung ke Beberapa Negara
Terdapat beberapa negara yang membebaskan visa bagi pemegang e-paspor Indonesia yang salah satunya tak lain dan tak bukan adalah Jepang!
Pemerintah Jepang telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mengabulkan visa waiver bagi warga negara Indonesia yang memegang e-paspor.
Visa waiver ini berlaku selama 15 hari, ya lumayanlah ya. 😁
Siapa yang tidak ingin ke Jepang dengan bebas visa?
Rasanya kamu seperti berkunjung ke Singapura saja, ke luar masuk hanya perlu cap paspor tanpa visa hehe.
Itulah beberapa keuntungan memiliki e paspor yang akan memudahkan kegiatan traveling-mu. Yuk, upgrade paspor lama menjadi e paspor segera. 😉
Syarat Pembuatan e-Paspor
Nah, kamu kan sudah membaca beragam kelebihan memiliki e-paspor.
Pada bagian ini, kamu harus mengetahui apa saja syarat buat paspor atau upgrade paspor lama menjadi e paspor.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu persiapkan untuk membuat baru e paspor demi proses pengurusan yang mudah, praktis, dan juga cepat.
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran / Akta Perkawinan / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis
- Surat Rekomendasi (dapat berupa surat keterangan kerja dari kantor atau juga surat keterangan kuliah dari Universitas)
- Lembar pernyataan paspor baru dan materai 6.000
Semua dokumen yang telah disebutkan di atas wajib kamu fotocopy di dalam satu lembaran kertas berukuran A4 tanpa dipotong.
Dan jangan lupa juga membawa semua dokumen asli ke kantor imigrasi yang akan kamu tuju.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengurus Visa Online: Praktis dan Mudah
Nah, bagi kamu yang sudah memiliki paspor lama dan hanya ingin upgrade menjadi e-paspor maka syarat yang perlu kamu lengkapi adalah:
- Paspor lama
- e-KTP
Hal yang perlu kamu ketahui bahwa pengurusan e paspor hanya dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I yang baru ada di Jakarta, Batam, dan Surabaya.
Oleh karena itu, bagi kamu yang memiliki e-KTP di luar dari ketiga kota tersebut wajib melampirkan Surat Rekomendasi (bagi yang ingin membuat e-paspor baru).
Daftar Kantor Imigrasi Kelas I di Indonesia
Berikut ini adalah daftar Kantor Imigrasi Kelas I yang ada di Jakarta, Batam, dan Surabaya yang melayani pembuatan e-paspor:
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
- Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
Cara Membuat e-Paspor
Setelah kamu mempersiapkan segala persyaratan yang akan dibutuhkan maka saatnya untuk membuat e-paspor.
Setelah proses antrian paspor online diberlakukan maka kamu tidak perlu lagi mengambil nomor antrian langsung ke kantor imigrasi yang bersangkutan yang untuk mendapatkan slot kuota.
Kamu bisa baca artikelku tentang cara daftar paspor online dan kamu akan menemukan langkah-langkah untuk memperoleh nomor antrian paspor hingga cara mengurus e paspor secara lengkap hingga selesai.
Biaya Pembuatan e-Paspor
Satu hal lainnya yang perlu kamu ketahui sebelum mulai mengurus pembuatan e-paspor adalah biaya dan lembar halaman paspor yang kamu butuhkan.
Perlu diingat bahwa masa berlaku baik paspor biasa dan juga e paspor adalah 5 tahun.
Pastikan kamu memilih jumlah halaman yang memang akan kamu butuhkan ke depannya agar semua tidak menjadi sia-sia.
Baca Juga: Traveling ke Puluhan Negara Bebas Visa, Yuk Intip Negara Apa Saja!
Namun, standar setiap pembuatan e paspor baru adalah paspor yang memiliki 48 halaman.
Berikut biaya pembuatan paspor elektronik yang perlu kamu ketahui:
No. | Keterangan | Biaya |
1. | e-Paspor 48 Halaman untuk WNI Perorangan | Rp600.000 |
2. | e-Paspor 48 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian | Rp800.000 |
3. | e-Paspor 48 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam | Rp600.000 |
4. | e-Paspor 24 Halaman untuk WNI perorangan | Rp350.000 |
5. | e-Paspor 24 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian | Rp400.000 |
6. | e-Paspor 24 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam | Rp350.000 |
7. | Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik | Rp55.000 |
Sumber: Kantor Imigrasi
Itulah rincian biaya pembuatan e-paspor yang harus kamu ketahui.
Dengan informasi ini, ketika proses pengurusan e-paspor telah berjalan kamu sudah tahu menentukan tipe e paspor mana yang akan kamu butuhkan lengkap dengan biaya yang harus kamu siapkan.
Nah, itulah semua hal yang perlu kamu ketahui tentang e-paspor mulai dari apa saja kelebihan, syarat yang perlu dipenuhi, cara membuat, hingga biaya yang harus kamu keluarkan ketika membuat paspor elektronik.
Semoga informasi ini bermanfaat untukmu ya!
Baca Juga: Ke Bandara Lebih Mudah dengan Big Bird Traveloka: Kantong Aman Hati Senang
Jangan lupa dukung blog ini dengan bantu share artikel ini dan jangan lupa like dan follow akun media sosialku (Facebook, Twitter, Instagram, dan Pinterest) ya. Selamat berlibur! 😃
FAQ:
1. Apa itu e-paspor?
E-paspor adalah paspor yang menggunakan sistem biometrik yang dilengkapi dengan chip dengan fungsi untuk menyimpan dan mengamankan data sang pemegang paspor.
2. Dimana kantor imigrasi yang melayani pembuatan e-paspor?
Berikut ini adalah daftar Kantor Imigrasi Kelas I yang ada di Jakarta, Batam, dan Surabaya yang melayani pembuatan e-paspor:
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
- Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
3. Apa beda paspor biasa dengan e-paspor?
E-paspor dilengkapi dengan chip dan menggunakan sistem biometrik sedangkan paspor biasa tidak.
4. Apa kelebihan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa?
Berikut ini adalah beberapa kelebihan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa:
- Data lebih lengkap dan akurat
- Sulit dipalsukan
- Visa lebih mudah didapatkan
- Bebas antrian imigrasi
- Privilege berkunjung ke beberapa negara